IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN TERHADAP PEMENUHAN HAK-HAK PERKERJA PADA USAHA VAPE STORE DI KOTA YOGYAKARTA

Oleh: PANDU SATIO AJI

Abstrak:

Meningkatnya jumlah pengangguran di setiap Negara berdampak pada pertumbuhan ekonomi di suatu Negara. Negara berkembang, penggangguran menjadi masalah yang sangat serius karena berdampak bagi keadaan ekonomi dan sosial di suatu Negara. Salah satu jenis usaha yang sedang sangat berkembang di Kota Yogyakarta adalah usaha Vape Store. Usaha Vape Store adalah tempat usaha yang menjual peralatan vape seperti liquid, kawat coil, kapas vape, mod, pod, dll. Masih banyak usaha Vape Store yang tidak memberikan hak-hak pekerja sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan. Penelitian ini mengangkat rumusan masalah: (i) Bagaimana Implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Terhadap Pemenuhan Hak-Hak Pekerja Pada Usaha Vape Store di Kota Yogyakarta. (ii) Bagaimana kendala dalam pemenuhan hak sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan kepada pekerja pada usaha Vape Store di Kota Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Hasil penelitian implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan terhadap pemenuhan hak-hak pekerja pada usaha Vape Store di Kota Yogyakarta menunjukkan bahwa masih sangat banyak belum terpenuhinya hak-hak para pekerja di Vape Store seperti: 1. Pengupahan, 2. Waktu kerja, 3. Kesehatan, keselamatam kerja, meskipun toko vape hanya UKM harusnya hak-hak para pekerja menurut undang-undang yang berlaku harus tetap terpenuhi, permasalahan yang terjadi bisa dilaporkan di bagian ketenagakerjaan. Kendala dalam mengimplementasi terdapat tidak hanya dari pengusaha tetapi pekerja bahkan dinas memiliki kedala-kendala tersendiri seperti dinas yang kurang pembinaan kepada para pengusaha dan pekerja, sedangkan dari pengusaha dan pekerja kurang mengetahui tentang undang-undang yang berlaku.

Kata Kunci: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003, Pemenuhan Hak Pekerja, Usaha Vape (Vape Store)