ANALISA YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA PENERBANGAN

Oleh: Ratna Dewi

Abstrak:

Konsumen jasa penerbangan adalah salah satu golongan konsumen yang penting dilindungi salah satu contohnya dalam hal ini mengenai konsumen yang merasa dirugikan akibat hilangnya salah satu bagasi tercatat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisa (1) Bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen atas hilangnya salah satu bagasi tercatat (2) Pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah RI Nomor 1317 K/Pdt.Sus-BPSK/2017 sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Peneliti menggunakan pendekatan penelitian hukum yuridis normatif. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan dengan studi pustaka (literature research) dengan menganalisa putusan MA Nomor 1317 K/Pdt.Sus- BPSK/2017 dan pengumpulan data yang kemudian dianalisis secara hukum normatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa : (i) Bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen atas hilangnya salah satu bagasi tercatat yaitu berupa ganti kerugian atats hilanganya bagasi tercatat milik konsumen (ii) Pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah RI Nomor 1317 K/Pdt.Sus-BPSK/2017 dalam tanggung jawab ganti kerugian sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, dan dalam jumlah ganti kerugiannya mengacu pada Konvensi Warsawa 1929 dikarenakan merupakan penerbangan internasional.

Kata Kunci: Konsumen, Penerbangan, Tanggung Jawab, Kerugian, Bagasi Tercatat