Oleh Veti Purnama Wati 1*), Adib Al Husein2, & Farid Setiawan,3
Abstrak: Pendidikan ialah salah satu pilar dari pembangunan manusia serta bangsa. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia menjadikan pembelajaran merupakan salah satu kebutuhan untuk seluruh warga, yang tertulis dalam Undang- Undang Dasar 1945 pada pasal 31 ayat 1 yang berbunyi kalau masing- masing masyarakat Negeri berhak memperoleh pengajaran, dan pasal 31 ayat 3 yang menegaskan kalau Pemerintah mengusahakan serta menyelenggarakan sistem pembelajaran nasional yang meningkatkan keimanan serta ketakwaan dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Saat ini dunia sedang mengalami masa pandemic yang diakibatkan penyebaran virus baru bernama COVID-19 atau virus Corona. Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis virus yang baru ditemukan. Virus ini bisa menyerang siapa saja, mulai dari bayi, anak-anak, hingga orang dewasa. Virus corona ini bisa menyebabkan ganguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian.
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular sangat cepat dan telah menyebar hampir ke semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan saja. Sehingga WHO pada tanggal 11 Maret 2020 menetapkan wabah ini sebagai pandemi global.
Hal ini membuat semua Negara membuat kebijakan baru berkaitan dengan semua bidang mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, maupun pemerintahan. Semua harus menerapkan protokol kesehatan, mulai dari pemakaian masker saat keluar rumah, harus selalu mencuci tangan, selalu menggunakan hand sanitizer dan melakukan physical distancing atau social distancing, berarti harus menjaga jarak saat bersosialisasi dengan oaring lain.
Dari uraian di atas, berkaitan dengan masalah pendidikan yang akan saya bahas, saya ingin menguraikan sedikit pengalama saya waktu mengajar di SMA N 1 Jetis. Saat semua orang harus menerapkan protokol kesehatan dikarenakan pandemi, tidak mengurangi minat para siswa dalam kegiatan belajar mengajar. para pengajar pun dituntut harus bisa menyiasati cara mengajar dengan cara online atau daring. Mulai dengan membuat media pembelajaran semenarik mungkin, agar para siswa tidak jenuh dan cepat bosan dengan pembelajarannya, hingga membuat sesi tanya jawab melalui grup whatsapp dengan para siswa yang kurang paham akan pelajaran.
Di sini akan saya tuliskan juga pesan maupun kesan para siswa selama mereka belajar dengan cara online atau daring, bagaimana sikap mereka selama proses pembelajaran, dan hal positif apa yang bisa mereka dapat, walapun ada juga hal negatif yang mereka utarakan.
Kata Kunci: Pendidikan, Pandemi, COVID-19, Pembelajaran Online, Pesan, Kesan, Siswa
Selengkapnya
- Paper Seminar Nasional