DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PRAKTIK KEFARMASIAN TANPA MEMILIKI KEAHLIAN DAN KEWENANGAN OLEH ANAK SEBAGAI PELAKU
Oleh: NANDA PRATAMA Abstrak: Pelaku tindak pidana praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dan kewenangan tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi jika melihat realitas yang terjadi dalam masyarakat, seorang anak juga menjadi pelakunya. Tindak pidana praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dan kewenangan oleh anak sebagai pelaku sudah dilakukan penyelesaian melalui pengadilan dan sudah ada beberapa […]