Sampah Padat Medis Saat Pandemi Covid-19
Oleh: Agsa Ardelia Musnamar
Abstrak :
Pandemi COVID-19 merupakan salah satu virus yang berbahaya. Corona Virus-19 ini telah masuk ke Indonesia sejak bulan Maret 2020, dan sampai saat ini belum teratasi bahkan di seluruh dunia belum dapat mengatasi. Sampah medis yang terus meningkat seiring dengan bertambahnya korban COVID-19 ini dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster baru. Bahkan sebelum pandemi masih ada timbunan 74 ton limbah medis per hari yang belum dikelola. Sampah medis saat pandemi dapat dikelola sesusai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SE.02/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius dan Pemenlhk Nomor P.56/Menlhk-Setjen/2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun. Akan tetapi pelaksanaannya harus didukung oleh pemerintah daerah dan di evaluasi lagi efektifitasnya dengan metode ini.
Kata kunci: sampah medis, covid-19, klaster baru
Selengkapnya