TELAAH TERHADAP PERGESERAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH MENUJU DEMOKRASI PERMUSYAWARATAN (STUDI PEMILIHAN KEPALA DAERAH SEBELUM DAN SESUDAH AMANDEMEN)

Oleh: SURYA SAKTI PRADANA

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan mengetahui pergeseran pemilihan kepala daerah sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945. Fokus penelitian ini adalah pada studi pemilihan kepala daerah di indonesia. Penelitian ini menggunakan Penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang dikaji dengan cara menelaah teori, konsep, dan asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlu dilakukan peninjauan ulang melalui kajian yang mendalam dan komprehensif tentang Pilkada langsung. Kemudian pilkada di DPRD bukan merupakan sebuah solusi dalam mengakhiri kekurangan pilkada secara langsung. Permasalahan-permasalahan di Pilkada langsung seperti money politik, sistem partai haruslah diperbaiki dengan tidak mengembalikan pilkada ke DPRD. Cara yang dapat digunakan ialah Memperbaiki sistem partai, memungkinkan jalur perseorangan dengan syarat administrasi yang mudah dapat dilakukan.

Kata Kunci: Pergeseran Pemilihan Kepala Daerah, Demokrasi Permusyawaratan , Pemilihan Kepala Daerah Sebelum Dan Sesudah Amandemen.