Hasil Seleksi Usulan Bantuan UKT/SPP Tahap 2 Semester Gasal T.A. 2021/2022

PENGUMUMAN
Nomor: R.5/434/D.68/XII/2021

Tentang
Hasil Seleksi Usulan Bantuan UKT/SPP Tahap 2
Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022
Universitas Ahmad Dahlan

 

Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Berdasarkan hasil Yudisium Seleksi Usulan Bantuan UKT/SPP Tahap 2 pada hari Selasa tanggal 30 November 2021, berikut kami sampaikan pengumuman Penetapan Usulan Bantuan UKT/SPP Tahap 2 Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022 sejumlah 592 (lima ratus sembilan puluh dua) mahasiswa terlampir.

Pencairan beasiswa akan diwujudkan dalam bentuk pengurangan tagihan/pembayaran SPP tahap 2 (dua) yaitu pada Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022 at cost dengan besaran maksimal sebesar Rp2.400.000 (dua juta empat ratus ribu rupiah) per mahasiswa setelah dana disalurkan oleh Puslapdik Kemdikbudristek ke rekening UAD.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Yogyakarta, 3 Jumadal Ula 1443 H/7 Desember 2021 M

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni,

ttd

Dr. Gatot Sugiharto, S.H., M.H.
NIY 60040500

Lampiran:
Hasil Seleksi Usulan Bantuan UKT/SPP Tahap 2

Bantuan UKT/SPP Usulan Masyarakat Gasal 2021/2022

Pendaftaran Usulan Penerima Bantuan UKT/SPP Usulan Masyarakat

Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022

 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

1. Syarat dan Ketentuan

  1. Bantuan UKT/SPP Usulan Masyarakat berlaku khusus mahasiswa aktif terlampir dan dibuktikan dengan tercatat di PDDikti pada semester gasal tahun akademik 2021/2022.
  2. Besaran bantuan UKT/SPP Usulan Masyarakat maksimal senilai Rp. 2.400.000,- selama satu semester dan disalurkan langsung ke rekening UAD sebagai pemotongan tagihan SPP.
  3. Mahasiswa sedang tidak menerima Bidikmisi/KIP Kuliah atau beasiswa lain, baik yang berasal dari APBN/APBD atau swasta yan telah membiayai UKT/SPP secara penuh/sebagian
  4. Diutamakan bagi mahasiswa yang mengalami kendala finansial karena terdampak pandemik Covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP Usulan Masyarakat pada semester gasal 2021/2022

2. Dokumen

  1. Surat Pernyataan Calon Penerima Bantuan UKT/SPP Usulan Masyarakat Gasal T.A. 2021/2022 yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani mahasiswa bermaterai Rp. 10.000,- (terlampir), khusus tanda tangan pejabat UAD dikosongkan
  2. KRS Gasal T.A. 2021/2022
  3. Sertifikat P2K dan sertifikat Soft Skills
    1. Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) / Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) *bagi yang memiliki
  4. Screenshot tagihan SPP gasal 2021/2022 dari portal mahasiswa
  5. KTP mahasiswa
  6. Kartu Keluarga
  7. Surat Keterangan Kondisi Penghasilan Kotor Gabungan Orangtua/Wali:
    • Bagi orang tua/wali yang bekerja di lembaga/perusahaan swasta wajib menyampaikan:
      1. Bukti penurunan omzet dari pimpinan lembaga/perusahaan tempat kerja, atau
      2. Bukti penghasilan orang tua/wali sebelum dan sesudah masa pandemi covid- 19 dari lembaga/perusahaan, atau
      3. Bukti Pemutusan Hubungan Kerja bagi orang tua/wali yang bekerja di lembaga/perusahaan swasta.
    • Bagi orang tua/wali yang bekerja atau memiliki usaha/wiraswasta dari sektor informal yang mengalami surut akibat pandemi membuat pernyataan yang disahkan oleh Kepala Desa/Lurah

 3. Pelaksanaan

No Kegiatan
1. Pendaftaran dan unggah dokumen dijadikan dalam 1 file format PDF maksimal 5 MB. Tautan pendaftaran https://s.uad.id/Daftar-BantuanUKTSPP-UM-Gasal21
2. Pengumuman lolos seleksi calon penerima bantuan dilaman bimawa.uad.ac.id

Apabila setelah proses penetapan penerima Bantuan UKT/SPP Usulan Masyarakat ditemukan data yang tidak valid yang diberikan mahasiswa, maka akan dilakukan pembatalan penetapan penerima bagi mahasiswa yang bersangkutan dan mahasiswa wajib membayar SPP sesuai ketentuan.

Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Yogyakarta, 4 Oktober 2021

Wakil Rektor

Bidang Kemahasiswaan dan Alumni,

ttd

Dr. Gatot Sugiharto, S.H., M.H.

NIY 60040500

 

Lampiran :

  1. Formulir Surat Pernyataan
  2. Daftar mahasiswa

 

Hasil Seleksi Usulan Bantuan UKT/SPP Gasal 2021/2022

PENGUMUMAN
Nomor: R.5/418/D.68/IX/2021

Tentang
Hasil Seleksi Usulan Bantuan UKT/SPP Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022
Universitas Ahmad Dahlan

 

Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Berdasarkan hasil Yudisium Seleksi Usulan Bantuan UKT/SPP pada hari Selasa tanggal 28 September 2021, berikut kami sampaikan pengumuman Usulan Bantuan UKT/SPP Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022 sejumlah 60 mahasiswa terlampir.

Pencairan beasiswa akan diwujudkan dalam bentuk pengurangan tagihan/pembayaran SPP tahap 2 (dua) yaitu pada Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022 sejumlah maksimal Rp. 2.400.000 per mahasiswa setelah pencairan dana dari Puslapdik Kemdikbudristek ke rekening UAD.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Yogyakarta, 21 Shafar 1443 H

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni

ttd

Dr. Gatot Sugiharto, S.H., M.H.
NIY 60040500

Lampiran: Hasil Seleksi Usulan Bantuan UKTSPP Gasal 21_22

Pengumuman Pendaftaran Calon Penerima Bantuan UKT/SPP TA 2021/2022

Pengumuman Pendaftaran Calon Penerima Bantuan UKT/SPP

Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022

 

1. Syarat dan Ketentuan:

  1. Bantuan UKT/SPP berlaku bagi mahasiswa aktif program D4/S1 semester 3, 5, 7, 9, dan program profesi apoteker dibuktikan dengan tercatat di PDDikti pada semester gasal tahun akademik 2021/2022.
  2. Besaran bantuan UKT/SPP maksimal senilai Rp. 2.400.000,- selama satu semester dan disalurkan langsung ke rekening UAD sebagai pemotongan tagihan SPP.
  3. Mahasiswa sedang tidak menerima Bidikmisi/KIP Kuliah atau beasiswa lain, baik yang berasal dari APBN/APBD atau swasta yan telah membiayai UKT/SPP secara penuh/sebagian
  4. Diutamakan bagi mahasiswa yang mengalami kendala finansial karena terdampak pandemik Covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP pada semester gasal 2021/2022

2. Dokumen:

  1. Surat Pernyataan Calon Penerima Bantuan UKT/SPP Gasal T.A. 2021/2022 yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani mahasiswa bermaterai Rp. 10.000,- (download disini), khusus tanda tangan pejabat UAD dikosongkan
  2. KRS Gasal T.A. 2021/2022
  3. Sertifikat P2K dan sertifikat Soft Skills
  4. Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) / Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) *bagi yang memiliki
  5. Screenshot tagihan SPP gasal 2021/2022 dari portal mahasiswa
  6. KTP mahasiswa
  7. Kartu Keluarga
  8. Surat Keterangan Kondisi Penghasilan Kotor Gabungan Orangtua/Wali:
    • Bagi orang tua/wali yang bekerja di lembaga/perusahaan swasta wajib menyampaikan:
      1. Bukti penurunan omzet dari pimpinan lembaga/perusahaan tempat kerja, atau
      2. Bukti penghasilan orang tua/wali sebelum dan sesudah masa pandemi covid- 19 dari lembaga/perusahaan, atau
      3. Bukti Pemutusan Hubungan Kerja bagi orang tua/wali yang bekerja di lembaga/perusahaan swasta.
    • Bagi orang tua/wali yang bekerja atau memiliki usaha/wiraswasta dari sektor informal yang mengalami surut akibat pandemi membuat pernyataan yang disahkan oleh Kepala Desa/Lurah

 3. Jadwal Pelaksanaan:

No Kegiatan Waktu
1. Pendaftaran dan unggah dokumen dijadikan dalam 1 file format PDF maksimal 5 MB. Tautan pendaftaran https://s.uad.id/Daftar-BantuanUKTSPP-Gasal21 16 sd 23 September 2021

maksimal pukul 11:00 WIB

2. Pengumuman lolos seleksi calon penerima bantuan dilaman bimawa.uad.ac.id
28 September 2021

pukul 14:00 WIB

Apabila setelah proses penetapan penerima Bantuan UKT/SPP ditemukan data yang tidak valid yang diberikan mahasiswa, maka akan dilakukan pembatalan penetapan penerima bagi mahasiswa yang bersangkutan dan mahasiswa wajib membayar SPP sesuai ketentuan.

Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih.

 

Yogyakarta, 14 September 2021

Wakil Rektor

Bidang Kemahasiswaan dan Alumni,

ttd

Dr. Gatot Sugiharto, S.H., M.H.

NIY 60040500

 

Lampiran :

Downlod form surat pernyataan : s.uad.id/surat-pernyataan-bantuan-ukt

Usulan Bantuan UKT/SPP Semester Genap 2020/2021

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Bersama ini kami umumkan kepada mahasiswa aktif penerima Bantuan UKT/SPP Reguler dan Usulan Masyarakat Semester Gasal 2020/2021 (daftar terlampir) untuk memperbarui file berkas persyaratan untuk Usulan Bantuan UKT/SPP Semester Genap 2020/2021 sbb:

  1. surat pernyataan (terlampir);
  2. (Jika ada) Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)/ Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Surat keterangan mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan;
  3. Surat keterangan penghasilan ortu/wali dikeluarkan oleh kepala desa/lurah.

Unggah file persyaratan dalam 1 file format PDF melalui tautan berikut ini:

  1. Penerima Bantuan UKT/SPP Reguler https://s.uad.id/usulan-bantuan-uktspp-genap-20-21
  2. Penerima Bantuan UKT/SPP Usulan Masyarakat https://s.uad.id/usulan-bantuan-ukt-spp-um-genap-20-21

selambat-lambatnya Rabu 17 Februari 2021 pukul 23:59 WIB.

Demikian, harap menjadi perhatian, terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kabid. Pengembangan Karakter dan Kesejahteraan

Caraka Bhakti Putra, M.Pd.

Lampiran:

  1. Daftar Penerima Bantuan UKT/SPP Gasal 2020/2021
  2. Form. surat pernyataan bantuan UKT/SPP Genap 2020/2021
  3. Daftar Penerima Bantuan UKT/SPP Usulan Masyarakat Gasal 2020/2021
  4. Form. Surat Pernyataan Bantuan UKT/SPP Usulan Masyarakat Genap 2020/2021

Pemberkasan Calon Penerima Bantuan UKT/SPP Usulan Masyarakat 2020 Tahap 1

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kami sampaikan pengumuman kepada mahasiswa aktif (daftar terlampir), berdasarkan surat dari Kepala LLDIKTI V nomor 3412/LL5/BP/2020 tanggal 9 Oktober 2020 perihal KIP Kuliah dan Bantuan UKT/SPP Usulan Masyarakat, dengan ini kami sampaikan pengumuman pemberkasan Calon Penerima Bantuan UKT/SPP Usulan Masyarakat Tahap 1.

A. Ketentuan Bantuan:
Daftar 39 (tiga puluh sembilan) Mahasiswa yang dapat mengajukan pemberkasan Calon Penerima Bantuan UKT/SPP Ussulan Masyarakat Tahap 1 sebagai berikut:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B. Tahapan:

Pendaftaran daring dan pemberkasan selambat-lambatnya Sabtu 17 Oktober 2020 pukul 14:00 WIB Senin, 19 Oktober 2020 pukul 09:00 WIB tautan terlampir (login dengan webmail UAD).

C. Softfile Scan Berkas Persyaratan:

  1. Surat Pernyataan, form terlampir
  2. KTP

Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

 

Yogyakarta, 14 Oktober 2020

TTD

Kepala Bidang Pengembangan Karakter dan Kesejahteraan

Lampiran:

Bantuan UKT/SPP Semester Gasal 2020/2021

Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Berikut kami sampaikan pengumuman penerimaan usulan Bantuan UKT/SPP Mahasiswa semester gasal tahun akademik 2020/2021.

 

KIP-Kuliah Bantuan UKT/SPP untuk Mahasiswa Aktif di Semester 3, 5, dan 7 pada

Tahun Akademik 2020/2021

 

A. Penerima Bantuan UKT/SPP Mahasiswa

Penerima bantuan UKT/SPP mahasiswa adalah mahasiswa pada program Diploma empat dan Sarjana. Bantuan UKT/SPP diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi syarat sesuai ketentuan.

 

B. Kuota

No Keterangan S1 D4 Jumlah
1 Angkatan 2019 (Semester 3) 5 2 7
2 Angkatan 2018 (Semester 5) 15 3 18
3 Angkatan 2017 (Semester 7) 25 25
JUMLAH 45 5 50

 

C. Persyaratan:
1. Dibuka untuk semua mahasiswa program D4 dan S1 regular, khusus FAI penetapan bantuan KIP-Kuliah dari Kemenag pada bulan Agustus melalui Fakultas.

2. Mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal tahun akademik 2020/2021 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Prioritas pada mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per anggota keluarga;
b. Mahasiswa membuat surat pernyataan bermeterai bahwa orangtua/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 dan mencantumkan narahubung orangtua/wali.
c. Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh Program Bidikmisi, BPM-KP/SSO/HAFIDZ, Beasiswa Unggulan, OSC, BCB, UAD Award Pucang (BPM-KP Pucang), BPA Semester 2 UAD atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian.

3. Mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan di semester 3, 5, dan  7.

 

D. Persyaratan Berkas:

Unggah scan file gabungan dokumen pendukung saat pendaftaran daring dengan format PDF maksimal 5 MB disusun sesuai nomor:

1. KTM

2. Transkrip Nilai (cetak PDF dari portal tanpa pengesahan)

3. KRS Genap 2019/2020 (cetak PDF dari portal tanpa pengesahan)

4. KTP

5. KK/Kartu Keluarga atau surat keterangan yang menyatakan susunan keluarga

6. KIP, PKH, dan atau KKS (halaman sampul dan halaman identitas) *sangat direkomendasikan

7. Surat pernyataan bermeterai bahwa ortu/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial pada semester gasal tahun akademik 2020/2021 karena terdampak pandemi covid-19  dan wajib mencantumkan cp ortu/wali (tandatangan mahasiswa dan ortu/wali jika memungkinkan);

8. Surat pernyataan bermeterai bahwa tidak sedang menerima beasiswa lain baik yang berasal dari APBN/APBD atau swasta yang telah membiayai UKT/SPP secara penuh/sebagian (tandatangan mahasiswa);

9. Surat Keterangan Penghasilan Orangtua/Wali dari/dikeluarkan oleh Instansi/Kelurahan setempat.

Catatan: Hanya Pendaftar yang memenuhi ketentuan peraturan dan persyaratan lengkap akan diproses seleksi calon penerima KIP-Kuliah Bantuan UKT/SPP tahun 2020.

 

E. Bentuk Bantuan SPP Mahasiswa:
1. Bantuan UKT/SPP mahasiswa adalah skema bantuan KIP Kuliah yang memberikan bantuan pembiayaan UKT/SPP dan diberikan kepada mahasiswa dengan kondisi keuangan yang terkena dampak pandemi covid-19 di tahun 2020;
2. Bantuan UKT/SPP mahasiswa hanya diberikan untuk pembayaran UKT atau SPP 1 (satu) semester yaitu semester gasal tahun akademik 2020/2021;
3. Bantuan UKT/SPP mahasiswa diberikan dalam bentuk pembayaran UKT /SPP at cost dengan besaran maksimal sebesar Rp 2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) per mahasiswa yang didukung oleh dokumen yang valid
4. Bantuan UKT/SPP mahasiswa disalurkan langsung ke rekening Universitas.

 

F. Pembatalan Penerima Bantuan UKT/SPP Mahasiswa

Jika setelah proses penetapan penerima Bantuan UKT/SPP mahasiswa dari perguruan tinggi ditemukan data yang tidak valid, maka Puslapdik Kemendikbud dapat melakukan pembatalan penetapan usulan penerima bagi mahasiswa bersangkutan.

 

G. Tatakala

# Tanggal Aktifitas
1 11 Juli s.d. 25 Juli 1 Agustus 2020 maksimal jam 09:00 WIB Pendaftaran daring dan unggah scan dokumen pendukung, klik disini
2 menyusul Pengumuman lolos seleksi administrasi
3
menyusul Pemberkasan
4 menyusul Pengumuman Akhir
  • Keterangan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan jika terdapat perubahan akan diumumkan melalui laman ini.

Demikian, harap menjadi perhatian mahasiswa.

Wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Yogyakarta, 11 Juli 2020

a.n. Rektor

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni,

ttd

Gatot Sugiharto, S.H., M.H.

Narahubung: 0856-193-1960 (pesan wa)