Kesbangpol DIY, BNNP DIY, dan LLDIKTI Wilayah V Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Yogyakarta, 15 Juni 2023- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY (Kesbangpol) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY (BNNP DIY) dan LLDIKTI Wilayah V telah melaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dengan tema “Merajut Sinergi dalam Upaya Pencegahan serta Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat”. Kegiatan ini berlangsung di Grand Keisha Hotel, Soropadan, Condongcatur, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Kamis, 15 Juni 2023 dari pukul 08.30-12.00 WIB.
Acara ini dihadiri oleh 30 peserta yang merupakan perwakilan dari kampus swasta se-DI Yogyakarta. Kegiatan Sosialisasi ini mendatangkan para narasumber yang luar biasa, diantaranya dari BNNP DIY yakni bapak Herry Santoso, S.Psi, memaparkan dasar hukum tentang narkotika yakni undang-undang nomor 35 tahun 2009, kemudian memberikan penjelasan darurat narkoba di Indonesia yakni diakibatkan oleh geografis yang sangat luas dan terbuka, sistem penegakan hukum yang belum memberi efek jera, dan angka frekuensi yang terus meningkat maka dari itu agar mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dan masyarakat indonesia dapat menjaga dan mencegah dirinya dari bahaya narkoba, maka perlu adanya pembentukan satgas narkoba di kampus sebagai upaya preventif. Selain itu pemaparan materi dari LLDIKTI Wilayah V oleh Prof. drh Aris Junaidi, Ph.D memaparkan berkaitan dengan pembentukan sumber daya manusia yang unggul dengan menjadi mengembangkan diri menjadi pelajar pancasila, profesor juga menyampaikan bahwa kampus merupakan tempat lahirnya pemimpin bangsa maka dari itu agar generasi bangsa yang unggul dan jauh dari narkoba perlu adanya SATGAS tertentu dalam kampus untuk melindungi pelapor dan memberi sanksi pada terlapor, sehingga dapat terciptanya kampus aman, kampus sehat dan kampus nyaman.
Serta materi yang dibawakan oleh salah satu relawan pengerak satgas narkoba mereka merupakan relawan dari kumpulan mahasiswa-mahasiswa yang tergabung dalam komunitas anti narkoba dari Yogyakarta juga memaparkan materi bagaimana SATGAS terbentuk di kampus masing-masing dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya konsumen atau malah pengedar narkoba yang nyatanya pada saat ini masih ditemukan antara lain mahasiswa. Dan pemateri memberikan himbauan kepada mahasiswa yang datang sebagai peserta di acara sosialisasi tersebut agar mengajak pihak kampus yang berwewenang untuk membentuk SATGAS penggerak anti narkoba di kampus masing-masing. Hal ini sangat membantu pihak kampus untuk menangani bahayanya narkoba di wilayah Yogyakarta yang sekarang menduduki peringkat ke-6 sebagai pengedar dan pengkonsumsi terbesar di Indonesia. Bahaya narkoba juga berdampak besar bagi masyarakat luas.
Kegiatan ini sangat memberikan ilmu yang sangat luas khususnya untuk mahasiswa yang kurang mengerti bagaimana bahayanya narkoba dan dampak yang sangat negatif bagi keberlangsungan di masyarakat luas. Hal ini dapat memberikan pelajaran tentang bagaimana meningkatkan informasi,relasi serta referensi untuk pencegahan narkoba di kalangan mahasiswa dan kampus-kampus di Yogyakarta.
Tujuan utama yang ingin disampaikan adalah membantu mengurangi atau menurunkan angka bahaya pengguna narkoba di DIY. Dengan pengetahuan yang diberikan dalam sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat memahami dampak bahaya dari penggunaan narkoba dan mampu mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus dan kehidupan sehari-hari. Selain itu, dalam acara tersebut juga dilakukan diskusi mengenai legalisasi ganja di Indonesia, terutama di lingkungan kampus.
Universitas mempunyai peran penting dalam upaya PG4N (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Pengedaran Gelap Narkotika). Upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba di lingkungan kampus, sesuai dengan Perda DIY No. 13 tahun 2010 untuk mewujudkan Kampus Bersinar (bersih narkoba).
Diharapkan bahwa melalui sosialisasi ini, kesadaran dan pemahaman tentang bahaya narkoba akan semakin meningkat di DIY, serta upaya P4GN akan menjadi prioritas di lingkungan sekolah, kampus, dan masyarakat. Partisipasi aktif Universitas dalam melibatkan diri dalam upaya pencegahan narkoba juga diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan.
Editor: Ummu Fitrotin