Cyber Counseling With WhatsApp To Reduce Online Game Addiction

Oleh Rakhmat Ponco Adi Saputro, Chin Chin Dwinanti, dan Hardi Prasetiawan

Abstrak

Perkembangan zaman yang terjadi pada saat ini membuat semua orang dituntut untuk selalu kreatif untuk keberlangsungan hidup. Perkembangan yang segala sesuatunya dilakukan dengan metode online saat ini memang sudah tidak diragukan lagi. Hal itu yang mendorong layanan konseling dapat dilakukan secara online, tidak menutup kemungkinan hal itu bias dilakukan. Konseling tersedia secara online baik secara proses dan untuk berbagai tujuan yang diarahkan pada tujuan bersama konseli, mulai dari meningkatkan kepercayaan sosial, membangun keterampilan, harga diri, dan memupuk rasa lebih kohesif, pengambilan keputusan atau kompetensi interpersonal. Penggunaan whatsapp sebagai platform untuk melaksanakan layanan cyber counseling. Dengan menggunakan aplikasi tersebut bisa dilakukan pertemuan jarak jauh tidak dalam tempat yang sama namun waktu yang bersamaan. Pertemuan melalui jarak jauh bisa dilakukan dengan video call dan diskusi secara pesan singkat. Kecanduan game online menjadi fokus pemberian layanan, dimana permasalahan tersebu memiliki dampak yang banyak. Hasil yang didapatkan dalam pelaksanaan layanan cyber counseling masih memerlukan kelanjutan pemberian layanan karena masih dianggap baru dari yang bertatap muka dalam waktu dan tempat bersamaan diganti menjadi jarak jauh.

Kata Kunci: Cybercounseling, Whatsapp, Online Game Addiction, Counseling, Konseling Kelompok