Lomba Esai Antar Mahasiswa Tingkat Nasional
A. NAMA DAN TEMA KEGIATAN
Nama Kegiatan ini adalah Lomba Esai yang diadakan oleh Biro Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Ahmad Dahlan. Tema kegiatan ini adalah “Strategi Adaptasi Implementasi SDGs di Era New Normal dalam Mewujudkan Indonesia Berkemajuan”.
B. KETENTUAN LOMBA
- Peserta merupakan mahasiswa aktif S-1 Perguruan Tinggi di Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
- Lomba bersifat individu dan setiap peserta hanya boleh mengirimkan maksimal 1 (satu) karya.
- Esai merupakan karya orisinal peserta dan belum pernah dipublikasikan dan belum pernah diikutsertakan dalam perlombaan sebelumnya.
- Isi naskah esai harus sesuai dengan tema yang sudah ditentukan, tidak mengandung SARA dan kalimat provokatif.
- Esai ditulis menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar denganmemperhatikan kaidah penulisan ilmiah.
- Format penulisan :
- Nahkah diketik pada kerta A4
- Margin kiri, kanan, atas, bawah adalah 4,3,3,3
- Menggunakan font huruf Time New Roman dengan ukuran font 12 dan spasi 1,5
- Panjang naskah 4-7 halaman
- Naskah esai diunggah dalam bentuk PDF dengan format nama file: “ESAIUAD2020_NAMA_INSTANSI_3 KATA PERTAMA JUDUL ESAI
- Naskah esai, surat pernyataan orisinalitas dan KTM tersimpan dalam 1 (satu) file dengan format PDF. File diunggah dalam bentuk .rar/.zip ke laman berikut: https://s.uad.id/lomba-esai-mahasiswa_Nasional
C. WAKTU PELAKSANAAN
- Pendaftatan dan Pengumpulan Karya : 19 Oktober-1 November 2020
- 2. Tahap Penjurian : 2 -11 November 2020
- Pengumuman Kejuaraan : 12 November 2020
D. KRITERIA PENILAIAN
No | Indikator | Kriteria | Bobot |
1. | Orisinalitas |
|
15% |
2. | Kesesuaian Tema |
|
30% |
3. | Kedalaman Analisis |
|
35% |
4. | Edukasi |
|
20% |
E. PENGUMUMAN DAN PENGHARGAAN
- Pengumuman kejuaraan pada 12 November 2020 dapat dilihat di :
- Website : bimawa.uad.ac.id
- Instagram : @bimawa_uad
- Twitter : @bimawa_uad
- Penghargaan
- Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
F. NARAHUBUNG
Cucu Kurniasih (0852 2020 0708)
Lampiran :
Comments are closed.